Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” kata Kasi Humas (Selasa, 23/06/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika.
Grebek Sarang Narkoba di Kampung Baru Aek Kanopan Timur ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian mampu menghasilkan langkah nyata dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya partisipasi masyarakat dan tindakan cepat aparat, diharapkan wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara semakin bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Labuhanbatu juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba. (Red)










