Keterangan senada disampaikan JM, yang mengaku hadir langsung dalam proses mediasi di Medan serta pernah bekerja di lingkungan yayasan.
Menurut JM, dalam forum mediasi tersebut, Kepala Sekolah secara langsung mengakui penggunaan Dana BOS untuk umroh ketika dimintai penjelasan oleh para ustadz yang menjadi mediator.

“Waktu diminta penjelasan, dia mengakui memang memakai Dana BOS. Saksinya para ustadz yang hadir saat mediasi,” tutur JM (Rabu, 24/12/2025).
JM menegaskan, penggunaan dana tersebut tidak pernah dibahas ataupun disetujui dalam rapat resmi yayasan maupun sekolah.
“Tidak pernah dibahas atau disetujui dalam rapat resmi,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Dana BOS yang dimaksud berasal dari SD IT Imam Syafi’i, bukan unit pendidikan lain di bawah yayasan.
“Dana BOS itu dari SD, bukan SMP atau unit lain,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, JM menyebut lebih dari satu orang diduga menerima manfaat dana tersebut.
“Yang saya ketahui sekitar empat sampai lima orang,” ungkapnya.
Ia memperkirakan biaya umroh yang digunakan mencapai sekitar Rp20 juta per orang.
“Kira-kira sekitar 20 jutaan per orang,” tukasnya.
JM juga menyebut dampak penggunaan Dana BOS tersebut mulai terasa di lingkungan sekolah, di antaranya alasan keterbatasan dana untuk perawatan dan kebutuhan sekolah, yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Sekolah sering beralasan kekurangan dana, padahal Dana BOS ada,” katanya.
Terkait posisinya, JM mengaku tidak memiliki hubungan kepentingan pribadi dengan kasus ini. Ia menyebut pernah bekerja di lingkungan yayasan tersebut pada tahun 2024.
“Saya pernah bekerja di sana, hanya tahun 2024. Saya menyampaikan apa yang saya ketahui dan saksikan langsung,” tegasnya.
JM juga menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan atau pengawas terkait dugaan penggunaan Dana BOS tersebut.
“Sepengetahuan saya, belum ada laporan ke dinas atau pengawas,” katanya.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, AkarRumput.com telah mengajukan delapan poin pertanyaan konfirmasi kepada KH, selaku Kepala Sekolah SD IT Imam Syafi’i, terkait dugaan penggunaan Dana BOS untuk umroh melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Konfirmasi dikirimkan pada Rabu (31/12/2025) dan dilanjutkan dengan pesan konfirmasi ulang (Senin, 05/01/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi atas seluruh pertanyaan tersebut.
Sikap bungkam tersebut memicu desakan publik agar Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat pengawas segera melakukan audit terbuka dan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SD IT Imam Syafi’i.
Redaksi AkarRumput.com menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Sekolah, pihak yayasan, maupun instansi terkait. (Afdillah)








