Menu

Mode Gelap
Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026 Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu

Headline

Danramil 11/KP Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Labusel

badge-check


					Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Jalan Istana Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (26/06/2025) Perbesar

Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Jalan Istana Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (26/06/2025)

Kepala seksi barang bukti dan barang rampasan Kejari Labuhanbatu Selatan Mora Sakti Lubis SH. pada kesempatan itu menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 102 perkara yakni 101 pidana umum dan satu pidana khusus yakni Rokok.

“Pemusnahan barang bukti tersebut kata dia mengacu pada surat perintah Kajari Labuhanbatu Selatan nomor: Sprint-1115/L.2.37/BPApa.1/06/2025, seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap,” ucap Mora Sakti Lubis, S.H.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan Ipda Dede Mulyadi, mewakili Direktur RSUD Labuhan Batu Selatan Mariana Hanum Siregar dan insan pers. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya

23 April 2026 - 10:58 WIB

Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau

22 April 2026 - 19:59 WIB

Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026

22 April 2026 - 17:02 WIB

Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

21 April 2026 - 10:26 WIB

Riris Melati Sinaga: Kartini Kritik Ketidakadilan Melalui Tulisan

21 April 2026 - 10:00 WIB

Trending di Headline