Menu

Mode Gelap
Viral di Medsos, Sarang Narkoba Kampung Baru Akhirnya Digrebek Ketua PWI Labuhanbatu Desak Evaluasi Kalapas, Leonardo Panjaitan Akui Pengawasan Lapas Masih Lemah Terbongkar! Sabu dan Vape Etomidate Beredar di Lapas Labuhan Bilik Kapolres dan Dandim Kompak Buka Fakta Kasus Agrinas, Tersangka Utama Diproses Sebagai Warga Sipil Langkah Nyata Polres Labuhanbatu, Warga Diajak Jadi Garda Anti Narkoba Kejutan Demi Kejutan Warnai Pekan Pertama Piala Dunia 2026

Headline

Danramil 11/KP Hadiri Rapat Pemasangan Plang PKH di Kejaksaan Labusel

badge-check


					- Danramil 11/KP Kodim 0209/Labuhanbatu Mayor Inf Hendra Gunawan menghadiri rapat terkait pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (18/06/2025) Perbesar

- Danramil 11/KP Kodim 0209/Labuhanbatu Mayor Inf Hendra Gunawan menghadiri rapat terkait pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (18/06/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labusel – Danramil 11/KP Kodim 0209/Labuhanbatu Mayor Inf Hendra Gunawan menghadiri rapat terkait pemasangan plang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (18/06/2025).

Dalam rapat dijelaskan bahwa pemasangan plang PKH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) resmi Kementerian yang telah melalui proses kajian menyeluruh dan persetujuan dari Kejaksaan Agung. Langkah ini sekaligus menjadi dasar pembentukan Tim Satgas PKH yang akan bertugas mengawal dan mengamankan titik-titik plang yang telah ditetapkan.

Setiap lokasi plang akan dijaga oleh lima personel dari tim yang telah dipersiapkan. Selain itu, masyarakat diberikan izin untuk memanfaatkan lahan dengan ketentuan maksimal 20% dari luas kebun untuk penanaman kelapa sawit.

Dani Agusta Mewakili Kejaksaan Agung Menyampaikan Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi hukum yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat. “Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan menjaga kelestarian kawasan yang telah ditetapkan.” ungkap Dani Agusta Mewakili Kejagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral di Medsos, Sarang Narkoba Kampung Baru Akhirnya Digrebek

24 Juni 2026 - 11:43 WIB

Ketua PWI Labuhanbatu Desak Evaluasi Kalapas, Leonardo Panjaitan Akui Pengawasan Lapas Masih Lemah

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Terbongkar! Sabu dan Vape Etomidate Beredar di Lapas Labuhan Bilik

20 Juni 2026 - 17:16 WIB

Kapolres dan Dandim Kompak Buka Fakta Kasus Agrinas, Tersangka Utama Diproses Sebagai Warga Sipil

20 Juni 2026 - 15:24 WIB

Langkah Nyata Polres Labuhanbatu, Warga Diajak Jadi Garda Anti Narkoba

19 Juni 2026 - 18:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal