Sementara itu, Ketua FKDM Labuhanbatu Selatan Ramli Nasution menekankan bahwa forum ini merupakan wadah masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah.

“Kami berupaya memperkuat komunikasi antar etnis dan menjadikan keberagaman sebagai sumber kekuatan dalam menjaga persatuan,” ungkap Ramli.
Kasat Intel Polres Labusel AKP Imam Ginting menambahkan bahwa dasar hukum pembentukan FKDM berpedoman pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
“FKDM menjadi salah satu forum strategis dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik sosial sejak dini,” terang AKP Imam.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat peran FKDM sebagai garda awal dalam menciptakan ketenteraman dan stabilitas wilayah Labuhanbatu Selatan. (Red)









