Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti,” tegas IPTU Arwin.

Ia juga mengajak warga terus bersinergi menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Terduga pelaku berinisial MR (28) dan IS (42)
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)









