Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RK. Saat ini, identitas pemasok masih dalam pengembangan dan pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan komitmen pemberantasan narkoba terus dilakukan.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Lingkungan yang bersih dari narkoba dinilai penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama. (Red)








