Uang tunai yang berada di dalam tas kemudian dibagi rata oleh para pelaku. Sebagian besar hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan. Barang bukti berupa tas dilaporkan telah dimusnahkan untuk menghilangkan jejak.
Dalam proses penyelidikan, identitas para pelaku berhasil dikantongi dari hasil pengembangan informasi di lapangan. Penangkapan pun dilakukan setelah polisi mengetahui keberadaan salah satu pelaku.


Terduga kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Saat ini, kedua tersangka yang telah diamankan tengah menjalani proses hukum di Polsek Kualuh Hulu. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap satu pelaku lainnya terus dilakukan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyebutan identitas pelaku menggunakan inisial sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah.
Pengungkapan kasus ini merupakan informasi resmi yang bersumber dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu. (Red)








