AKARRUMPUT.COM, Labura – Aparat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membongkar aksi komplotan pencurian dengan pemberatan yang beroperasi di wilayah Aek Kanopan. Dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Lingkungan IV Goses, Kecamatan Kualuh Hulu. Dalam operasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan pelaku berinisial M.V. (18) yang diduga berperan aktif dalam aksi pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, M.V. mengakui melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya, yakni M.A.A. (24) dan M.A.D. (24). Tidak lama kemudian, petugas kembali menangkap M.A.A., sementara M.A.D. hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 dini hari di area parkir minimarket Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan. Komplotan pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan mobil dalam keadaan terbuka.
Tas milik korban berhasil diambil dalam waktu singkat. Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri dan berkumpul di lokasi lain untuk membuka isi tas.








