Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp150 juta. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui.

Tersangka akhirnya diamankan oleh tim opsnal saat berada di wilayah Aek Kanopan Timur. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel Polsek Kualuh Hulu
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Vit, beberapa pakaian, serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. (Red)








