Ia juga mengemukakan gagasan bahwa mekanisme penunjukan gubernur dapat melibatkan Presiden secara langsung, dengan tetap meminta persetujuan DPRD provinsi.

“Persetujuan DPRD penting untuk memastikan calon gubernur memiliki legitimasi politik dan diterima masyarakat daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Yuddy menekankan bahwa figur gubernur sebaiknya berasal dari daerah setempat dan dikenal luas oleh publik.
“Putra daerah yang berintegritas, memiliki rekam jejak kepemimpinan, dan diterima masyarakat akan memperkuat stabilitas pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Red)









