AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Langkah cepat yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram patut diapresiasi. Di tengah keresahan warga yang mengaku kesulitan mendapatkan gas melon serta terjadinya lonjakan harga di sejumlah wilayah, jajaran Sat Reskrim Polres Labuhanbatu langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBE Pertamina PT Lobusona Perdana Tri Jaya di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (03/06/2026).
Sebelumnya, AkarRumput.com telah menyampaikan pemberitaan (Minggu, 31/05/2026-Red) terkait keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang terjadi di Kecamatan Rantau Utara dan sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Labuhanbatu. Dalam laporan tersebut, warga mengaku kesulitan memperoleh gas bersubsidi, bahkan harus membeli dengan harga mencapai Rp30 ribu per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya.

Tidak hanya itu, AkarRumput.com juga (Senin, 01/06/2026-Red) mengulas berbagai aturan, regulasi, hingga sanksi hukum yang mengatur tata niaga dan distribusi LPG subsidi menyusul munculnya dugaan kelangkaan yang dirasakan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang tersebut, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama tim media dan Humas Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan langsung ke fasilitas SPBE guna memastikan kondisi stok dan distribusi LPG subsidi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kanit II Pidsus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPDA Seniman, S.H., M.Psi. Tim melakukan pemeriksaan fisik tabung LPG 3 kilogram, mengecek data stok yang tersedia, serta menelusuri mekanisme distribusi dari SPBE kepada agen dan pangkalan.










