Langkah tersebut dinilai strategis untuk menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat. Sebab, apabila stok dan distribusi dari SPBE berjalan normal, maka perlu dilakukan pengawasan lebih lanjut pada rantai distribusi berikutnya guna memastikan LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pengawasan berkelanjutan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan, seperti penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun penjualan di atas ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, program subsidi pemerintah dapat berjalan tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram tetap terpenuhi.


Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kanit II Pidsus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPDA Seniman, S.H., M.Psi. (Kiri)
Respons cepat yang ditunjukkan Polres Labuhanbatu menjadi sinyal positif bahwa setiap informasi dan keluhan masyarakat mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap langkah pengawasan yang dilakukan dapat mengungkap penyebab kelangkaan yang sempat terjadi sekaligus memastikan distribusi LPG subsidi di Kabupaten Labuhanbatu berjalan lebih baik, transparan, dan tepat sasaran. (Afdillah)










