Berdasarkan keterangan awal, I.H. mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial R. Identitas pemasok saat ini masih dalam pendalaman dan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami akan terus menindak tegas setiap dugaan peredaran narkotika, termasuk di tempat hiburan malam. Upaya ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya. (Red)








