Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini disebut sebagai salah satu capaian besar jajaran Satresnarkoba dalam menekan peredaran sabu di Labusel. (Afdillah)








