AKARRUMPUT.COM, Labusel – Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan keseriusan memberantas peredaran narkotika. Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.S.I.K., bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., memimpin pengungkapan dua kasus sabu di Kecamatan Sungai Kanan dan Kampung Rakyat pada Senin (08/09/2025).
AKBP Aditya, perwira menengah Polri yang dikenal tegas namun humanis, terus mendorong jajarannya memperkuat patroli, penyelidikan, dan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba. “Dukungan masyarakat sangat penting agar peredaran narkotika bisa kita tekan bersama,” ujarnya melalui Kasat Resnarkoba.

Kasus pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 IPDA Apma Adon, S.H., M.H., mengamankan tersangka AA alias P (25) dengan barang bukti 16 paket sabu seberat total 32,67 gram bruto, satu dompet berbalut lakban, satu unit handphone Oppo biru, dan satu timbangan elektrik. Pelaku mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial U, warga Padang Lawas Utara.








