“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Na IX-X.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan responsif Polsek Na IX-X. Sinergi antara masyarakat dan polisi berjalan baik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar IPTU Arwin.
Menutup pernyataannya, Kapolsek AKP Yustina menegaskan, “Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah kami. Siapa pun yang mencoba bermain dengan barang haram ini akan kami tindak tegas.” (Red)








