Menanggapi apa yang telah disampaikan oleh para pengunjuk rasa, Kapolsek Kotapinang Kompol RGM Hutagalung SH., menuturkan, “kepada masyarakat akan menutup tempat hiburan malam dengan membuat pernyataan di atas materai yang ditandatangani oleh para saksi-saksi, serta memasang Police line di lokasi tempat hiburan malam tersebut, ujar Kompol RGM Hutagalung, S.H.
Di tempat yang sama Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan mengungkapkan, “kami dari Koramil 11/KP akan membantu Polri dalam pengamanan penertiban tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Kotapinang, karena ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat tentang ketertiban dan kenyamanan lingkungan tegas Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan,” jelas Danramil 11/KP.










