Ia mengingatkan bahwa setiap langkah penanganan kemiskinan harus mengikuti kode rekening yang berlaku agar proses validasi dan koreksi oleh Kementerian Dalam Negeri berjalan lancar.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap FGD ini mampu melahirkan strategi baru yang lebih tepat sasaran, terutama dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPS Labuhanbatu, BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, Camat Bilah Barat, Camat Rantau Utara, serta sejumlah perangkat daerah lainnya. (Red)








