Menu

Mode Gelap
Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua Lahan Jadi Kunci, Dandim Labuhanbatu Gas Pembentukan KDKMP

Hukum & Kriminal

Operasi Pekat Polsek Panai Hilir Berbuah, Penjual Miras Diamankan

badge-check


					Terduga pelaku pemilik usaha diketahui berinisial M (48) Perbesar

Terduga pelaku pemilik usaha diketahui berinisial M (48)

Kapolsek juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku sebelum memperjualbelikan minuman beralkohol.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak menjual minuman keras tanpa izin. Kepatuhan terhadap peraturan menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses pemeriksaan terhadap pemilik usaha dan sejumlah saksi. Selain itu, proses administrasi penyitaan barang bukti juga sedang dilakukan sesuai prosedur.

Tidak hanya penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan langkah pembinaan. Pemilik usaha akan diberikan arahan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Operasi Pekat Toba 2026. Kepolisian berharap peran aktif masyarakat terus ditingkatkan melalui penyampaian informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polres Labuhanbatu menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Dengan penindakan ini, Polsek Panai Hilir tindak miras ilegal kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kepolisian memastikan pengawasan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin akan terus dilakukan secara berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata

31 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri

29 Agustus 2026 - 11:07 WIB

NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban

29 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona

28 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua

27 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Trending di News