Delapan pelaku yang diamankan adalah ASS alias Adi (34), MAH alias Anto (28), DH alias Demping (24), MH alias Bibi (25), ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), JS alias Jarot (40), MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), dan RP alias Riyan (31) yang kini menjalani tahanan di kasus lain.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya satu unit Honda Supra X 125, Honda Beat BK 6218 YAE, Honda Revo warna hitam, dua unit Honda Scoopy, serta sepeda motor lain seperti Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Reno, Blade, dan Yamaha Special.


Sebanyak delapan pelaku ditangkap dan lima belas unit sepeda motor hasil kejahatan disita dari sejumlah lokasi berbeda
“Total lebih dari lima belas unit kendaraan bermotor berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi,” ungkap AKBP Aditya.
Kapolres mengapresiasi seluruh personel yang bekerja di lapangan serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Operasi Kancil Toba 2025 bukan akhir, melainkan langkah awal menuju peningkatan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap Polri,” tutupnya. (Red)








