AKARRUMPUT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid diamankan bersama sejumlah pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (03/11/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah KPK menerima laporan masyarakat dan hasil penyelidikan internal terkait indikasi suap dalam proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang bersumber dari APBD Riau Tahun Anggaran 2025.

“Benar, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan malam ini. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari laman resmi ANTARA News (Senin, 03/11/2025).
Masih dilansir dalam laman yang sama menyebutkan, “KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” tambah Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Senin, 03/11/2025).








