Menu

Mode Gelap
Kodim 0209 Labuhanbatu Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha Shalat Idul Adha Bersama Warga, Dandim 0209 Labuhanbatu Tebar Semangat Berbagi FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2 Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH, Kafilah Terbaik Mulai Disiapkan Rafly Mengamuk! Polres Tanjung Balai Hancurkan Ambisi Labuhanbatu dan Melaju ke 8 Besar

Uncategorized

Pemberantasan Curat Diwilayah Kualuh Leidong Diringkus Polisi, AKBP Bernhard : Tidak Ada Kompromi Untuk Penjahat

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Resor Labuhanbatu amankan seorang pria berinisial IN alias Irpan (31) warga Dusun Blok VII, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pelaku diamankan lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah Kaffe milik warga.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasihumas AKP Parlando Napitupulu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka IN terjadi pada Minggu 10 Juni 2024 sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku diamankan dirumahnya setelah sempat lama menghilang.

Parlando juga menjelaskan, kronologis peristiwa Curat tersebut terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Blok VIII Desa Pangkalan Lunang, tepatnya di Kaffe milik Mariatik Br Tampubolon, warga dusun setempat.

Peristiwa pencurian tersebut awalnya diketahui oleh para saksi yakni Andi dan Atu Wulandari selaku pekerja Kaffe. Saat itu kedua saksi yang baru tiba di Kaffe terkejut melihat barang seperangkat alat musik didalam cafe seperti Ampli, power 12 chanel, Equalizer, Mixer, Mix, Penyaring Suara, Kamera CCTV, Kipas angin, Satbilizer dan beberapa kotak minuman keras sudah tidak ada didalam Kaffe.

Setelah mengetahui peristiwa itu, korban dan saksi langsung mendatangi Polsek Kualuh Hilir guna membuat laporan. Atas peristiwa pencurian itu korban mengalami kerugian berkisar Rp 45 juta.

Berbekal keterangan saksi dan olah TKP, sambung Parlando, akhirnya petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku namun petugas sempat mengalami kesulitan karena keberadaan pelaku sulit ditemukan.

Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya. Saat itulah Team Opsnal Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya memboyong pelaku beserta barang bukti 1 Unit Kipas Angin dan Jerjak besi ke Mapolsek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Secara tegas, Kasihumas menyebutkan bahawa dibawa kepemimpinan AKBP Dr. Bernhard Leonardo Malau selaku Kapolres Labuhanbatu, beliau selalu mengatakan bahwa tidak ada kompromi untuk pelaku kejahatan diwilayah hukumnya.

Atas perbuatannya saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Kualuh Hilir dan dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana. (HMS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Labuhanbatu di Masjid Baitur Rohim Pangkatan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Rasa Peduli Terhadap Desa Binaan Babinsa Koramil 12/LP Himbau Warga Waspada Banjir di Musim Penghujan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized