Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai percepatan Program 3 Juta Rumah.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menandatangani Surat Edaran Bersama mengenai integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti sebagai bentuk dukungan penyediaan data yang akurat untuk pelaksanaan program nasional.
Melalui kolaborasi lintas kementerian, pemerintah berharap penyediaan hunian layak dapat berlangsung lebih efektif. Sinkronisasi data, kepastian status lahan, serta dukungan pemerintah daerah diyakini mampu mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Dukcapil Maznil Khairi, Kepala DPMPTSP Sarbaini Harahap, perwakilan Diskominfo, Bappenda, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk mendukung Program 3 Juta Rumah menjadi bagian dari upaya menyukseskan program strategis nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan berkualitas. (Red)









