Menu

Mode Gelap
Adriansyah, Hidayat, dan Andre: Trio Pelatih yang Siapkan Poslab Labuhanbatu di Liga 4 Sumut Kodim 0209 Terima Kunjungan Agrinas, Sinergi Keamanan dan Investasi Diperkuat Dandim 0209 Paparkan Progres KDKMP, Kodim Labuhanbatu Tunjukkan Keseriusan Terbongkar! Praktik Penimbunan Bio Solar di Labusel, Intel Kodim 0209 Bertindak Cepat Dandim 0209 Tekankan Perencanaan RKPD Harus Menyentuh Kebutuhan Rakyat Babinsa & PPL Panen Bersama, Padi Kualuh Leidong Tembus 6,4 Ton/Hektare

Uncategorized

Plt. Bupati Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 14.983,3, gr Narkotika

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P, dan unsur Forkopimda Labuhanbatu, menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg, di Mako Polres Labuhanbatu, Senin (18/03/2024).

Dalam konferensi pers nya, Kapolres Dr. Bernhard L. Malau mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu sebagai bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba.

"Kami sampaikan dalam perkara ini, narkotika yang berhasil disita berupa 15 (lima belas)  bungkus besar dengan berat 14.983,3 (empat belas ribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma tiga) gram berdasarkan hasil penimbangan pada Perum pegadaian Rantauprapat," jelas Bernhard (Senin, 18/03/2024).

Guna pemeriksaan ke laboratorium seberat 123 (seratus dua puluh tiga) gram, guna pemeriksaan barang-bukti ke laboratorium forensik polda sumut serta sebagai barang- bukti dalam persidangan.

Sebanyak 15 (lima belas) bungkus plastik besar warna biru bertuliskan number one diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14.860,3 (empat belas ribu, delapan ratus enam puluh koma tiga) gram netto, untuk dimusnahkan.

Disitu juga dijelaskan bahwa Polres Labuhanbatu pada tanggal 9 Maret 2024 menangkap Ali, 31 tahun, warga Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang membawa barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti oleh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara, Puslabfor Polda Sumut, dan tokoh masyarakat. (Ceha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Labuhanbatu di Masjid Baitur Rohim Pangkatan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Rasa Peduli Terhadap Desa Binaan Babinsa Koramil 12/LP Himbau Warga Waspada Banjir di Musim Penghujan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized