Dalam operasi itu, petugas merobohkan sebuah pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Tindakan tersebut dilakukan untuk memutus potensi pemanfaatan lokasi sebagai tempat aktivitas ilegal.

Hasil pemeriksaan di lapangan tidak menemukan keberadaan terduga pelaku maupun narkotika. Namun, petugas menemukan beberapa pipet bekas alat konsumsi sabu dan plastik klip transparan bekas di sekitar lokasi.
Polsek Bilah Hilir memastikan patroli dan kegiatan GSN akan terus dilaksanakan secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Red)









