Kepala dusun dan warga sekitar menjelaskan KJ sudah beberapa hari tidak terlihat di rumahnya. Mereka menegaskan peredaran narkoba di wilayah itu telah berhenti sejak beberapa bulan terakhir. Warga juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian.

Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menegaskan, “Pihak kami akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi tersebut. Apabila ditemukan kembali aktivitas peredaran narkoba, maka akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Langkah cepat Polres Labuhanbatu ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan dan keluhan masyarakat, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Red)









