AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Gerak cepat personel Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di area perkebunan PTPN IV Regional I Kanau, Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (09/10/2025) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Ds (36), warga Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Kronologi bermula saat tim opsnal Polsek Bilah Hulu menerima laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB, tentang aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati dua pria tengah duduk di sebuah gubuk. Ketika dilakukan penyergapan, satu orang berhasil diamankan sementara rekannya melarikan diri ke area kebun. Dalam proses penangkapan, tersangka Ds sempat membuang sebungkus kotak rokok Magnum Filter yang di dalamnya terdapat satu paket sabu terbungkus tisu.








