AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Dalam komitmennya memberantas peredaran narkotika, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Senin (10/11/2025) siang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel dan perangkat Desa Tanjung Siram. Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah kosong di kawasan tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan penggerebekan. Meski tidak menemukan pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan narkoba, di antaranya tiga bong, sembilan plastik klip kosong, satu mancis, serta satu skop dari pipet plastik.
“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penggerebekan di rumah kosong yang diduga jadi tempat transaksi sabu,” jelas AKP Redi Sinulingga.
“Walau pelaku belum tertangkap, kami sudah mengamankan barang bukti dan akan terus melakukan penyelidikan,” tambahnya.









