Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Perwakilan masyarakat Dusun Malaka, Dermawan Hasibuan, menyampaikan rasa terima kasih atas langkah cepat pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Polsek Bilah Hulu. Warga jadi lebih tenang dan merasa dilindungi,” ujarnya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas IPTU Arwin.
Ia juga mengimbau agar masyarakat terus aktif memberikan informasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kolaborasi ini penting untuk menjaga Labuhanbatu tetap bersih dari narkoba,” tutupnya. (Red)









