AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Komitmen Polsek Bilah Hulu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial RDT alias Daulat (45), warga Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu, diamankan atas dugaan penyalahgunaan sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,32 gram sabu, 9 plastik klip kosong, kotak rokok Lukman, dan uang tunai Rp100.000.

Informasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pria membawa narkotika di sekitar lokasi. Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Tim berhasil menemukan dua orang dengan ciri-ciri sesuai laporan tengah melintas dengan sepeda motor. Saat disergap, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri.









