Pernyataan tersebut mencerminkan kelegaan warga yang selama ini merasa khawatir dengan aktivitas mencurigakan di dalam kebun sawit.

Barang bukti yang diamankan dalam GSN kali ini terdiri atas lima plastik klip transparan kosong serta empat pipet kecil berbentuk sekop. Meski barang bukti tersebut bersifat sisa pemakaian, temuan ini menjadi petunjuk kuat bahwa area tersebut memang pernah digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Selain penindakan di lapangan, kepolisian juga mengupayakan pemantauan secara ketat pada Dusun V Sidua Dua. Jadwal patroli akan ditingkatkan, dengan prioritas pada titik rawan peredaran narkoba yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Langkah ini penting untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan memberikan pesan tegas bahwa aparat tidak tinggal diam. Bahkan tanpa adanya pelaku di lokasi saat pemeriksaan, tindakan tegas tetap diambil karena setiap indikasi aktivitas narkoba harus direspons dengan cepat.
Dalam bidang pencegahan, kepolisian juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Saluran komunikasi antara warga dan aparat akan diperkuat agar informasi bisa segera ditindaklanjuti.
Polsek Kualuh Hulu berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar. Dengan adanya kesadaran bersama, penjahat narkoba tidak akan memperoleh ruang operasi.
Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 17.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Operasi ini membuktikan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga wilayah hukumnya dari ancaman peredaran narkoba, serta menguatkan kerja sama antara aparat dan masyarakat demi keamanan bersama. (Red)









