AKARRUMPUT.COM, Labura – Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap dua pemuda yang diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka diketahui merampas satu unit ponsel milik warga dan membobol saldo BRIMO sebesar Rp10 juta.
Penangkapan berlangsung pada Senin (22/09/2025) pukul 21.00 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lingkungan III Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yakni Muhammad Firza (18) warga Jalan Pejuang 45 Aek Kanopan dan M. Akbar Aritonang (22) warga Gunting Saga Kualuh Selatan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (19/09/2025) pukul 22.00 WIB di depan Indomaret Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur. Korban, Patar Jonli Lumbangaol (49), sedang berada di dalam mobil sambil memegang ponsel Vivo miliknya. Tiba-tiba dua orang pelaku merampas ponsel lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor.









