Menu

Mode Gelap
Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

Headline

Sabu 10 Gram Disita di Simandulang, Polsek Kualuh Hilir Gagalkan Transaksi Narkoba

badge-check


					Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000 Perbesar

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000

AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya peredaran narkotika di wilayah Simandulang berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 10,16 gram dari seorang pria yang diamankan pada Minggu malam.

Penindakan berlangsung di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., sebelumnya menerima laporan warga yang menyebut lokasi itu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.

Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., bersama tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah sekitar satu jam pemantauan, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan kotak rokok yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi.

Di dalam kotak rokok itu terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 10,16 gram.

Barang bukti sabu dengan berat bruto 10,16 gram

Selain narkotika tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

Pria yang diamankan diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kodim 0209 Labuhanbatu Antar Kampung Pancasila Cut Mutia ke Penilaian Nasional

27 Juli 2026 - 16:07 WIB

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pelaku Pengancaman, Pisau Disita

23 Juli 2026 - 22:38 WIB

TMI Labuhanbatu Dukung Sudaryono Pimpin BGN, Siap Kawal Program MBG

23 Juli 2026 - 19:27 WIB

Polemik Hotman Paris Berlanjut, PWI Sumut Resmi Melapor ke Polda

22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk

21 Juli 2026 - 22:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal