Menu

Mode Gelap
Hampir 34 Gram Sabu Disita, Polsek Kualuh Leidong Bongkar Lokasi Peredaran Dandim 0209 Hadir, Semangat Soliditas TNI Makin Menguat Hanung Kaptiaji Perkuat Soliditas TNI di Momentum Pergantian Dandim Kasdim 0209 Hadiri PAW DPRD, Sinergi TNI dan Pemda Kian Solid Kodim 0209 Dukung Pembangunan Masjid Dirgantara, Syiar Islam di Labuhanbatu Makin Kuat Polres Labuhanbatu Intensifkan Patroli Malam, Balap Liar dan Pungli Jadi Perhatian

Headline

Sabu 10 Gram Disita di Simandulang, Polsek Kualuh Hilir Gagalkan Transaksi Narkoba

badge-check


					Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000 Perbesar

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000

AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya peredaran narkotika di wilayah Simandulang berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 10,16 gram dari seorang pria yang diamankan pada Minggu malam.

Penindakan berlangsung di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., sebelumnya menerima laporan warga yang menyebut lokasi itu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.

Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., bersama tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah sekitar satu jam pemantauan, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan kotak rokok yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi.

Di dalam kotak rokok itu terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 10,16 gram.

Barang bukti sabu dengan berat bruto 10,16 gram

Selain narkotika tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

Pria yang diamankan diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hampir 34 Gram Sabu Disita, Polsek Kualuh Leidong Bongkar Lokasi Peredaran

11 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dandim 0209 Hadir, Semangat Soliditas TNI Makin Menguat

10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Hanung Kaptiaji Perkuat Soliditas TNI di Momentum Pergantian Dandim

9 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kasdim 0209 Hadiri PAW DPRD, Sinergi TNI dan Pemda Kian Solid

9 Juni 2026 - 14:14 WIB

Kodim 0209 Dukung Pembangunan Masjid Dirgantara, Syiar Islam di Labuhanbatu Makin Kuat

8 Juni 2026 - 18:38 WIB

Trending di News