AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya peredaran narkotika di wilayah Simandulang berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 10,16 gram dari seorang pria yang diamankan pada Minggu malam.
Penindakan berlangsung di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., sebelumnya menerima laporan warga yang menyebut lokasi itu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.
Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., bersama tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah sekitar satu jam pemantauan, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan kotak rokok yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi.
Di dalam kotak rokok itu terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 10,16 gram.

Barang bukti sabu dengan berat bruto 10,16 gram
Selain narkotika tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
Pria yang diamankan diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.








