Menu

Mode Gelap
Malam Mencekam di Bilah Barat! S.R dan Rekan Diamankan Terkait Dugaan Sabu Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Sabu, 19 Gram Disita dari Pengangguran Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026 Pemuda 24 Tahun Tertangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi

Headline

Sabu 10 Gram Disita di Simandulang, Polsek Kualuh Hilir Gagalkan Transaksi Narkoba

badge-check


					Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000 Perbesar

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000

AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya peredaran narkotika di wilayah Simandulang berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 10,16 gram dari seorang pria yang diamankan pada Minggu malam.

Penindakan berlangsung di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., sebelumnya menerima laporan warga yang menyebut lokasi itu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.

Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., bersama tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah sekitar satu jam pemantauan, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan kotak rokok yang sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi.

Di dalam kotak rokok itu terdapat satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 10,16 gram.

Barang bukti sabu dengan berat bruto 10,16 gram

Selain narkotika tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Oppo A58, uang tunai Rp415.000, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.

Pria yang diamankan diketahui berinisial AI (36), warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Malam Mencekam di Bilah Barat! S.R dan Rekan Diamankan Terkait Dugaan Sabu

25 April 2026 - 20:39 WIB

Polsek Kualuh Hulu Bongkar Peredaran Sabu, 19 Gram Disita dari Pengangguran

25 April 2026 - 14:30 WIB

Mengapa Harus Bersekolah di SMK YAPIM Rantauprapat? Ini Alasannya

23 April 2026 - 10:58 WIB

Terharu! Polisi Labuhanbatu Bantu Warga Tak Mampu Pulang Berobat ke Riau

22 April 2026 - 19:59 WIB

Labuhanbatu Gaspol Ketahanan Pangan, Stok Beras Aman 2026

22 April 2026 - 17:02 WIB

Trending di Daerah