AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali membuktikan keseriusannya memerangi narkotika. Seorang pria berinisial MA (32) ditangkap di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu dini hari (25/01/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung menginstruksikan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., tim opsnal bergerak dan melakukan teknik undercover buy. Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas mengamankan MA yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.








