Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 2,10 gram, satu tas sandang hitam, plastik klip berbagai ukuran, kotak rokok, serta uang tunai Rp75.000. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi polisi dan masyarakat.
“Setiap informasi dari warga sangat berarti. Kami akan terus bergerak dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Arwin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. (Red)








