Menu

Mode Gelap
Dari Empati yang Tumbuh Budaya yang Mengakar, Labuhanbatu dan Anugerah Kebudayaan PWI 2026 Pengabdian Seorang ” Petrus ” dari Timur Hingga ke Sumatera Labuhanbatu DLH, Camat, DPRD, TNI–Polri Bergerak Tangani Sampah SMSI Buka Opsi Pilkada DPRD, Biaya Politik Disorot 13 Tahun ARROZAQ, Wabup Jamri Tegaskan Sinergi Cetak Generasi Cerdas Labuhanbatu Koramil 13/AN Bergerak Cepat, Kebakaran Perbaungan Tertangani

Uncategorized

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Akhirnya Berhasil Menangkap Ke-3 Orang Persekongkolan Penjual Sabu

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Tim Opsnal Satres Narkoba dibawah pimpinan IPDA Rahmadhan Hilal berhasil menangkap ke-3 orang dalam persekongkolan menjual Narkoba jenis sabu berinisial ART Als Pedol, laki-laki, 40 thn, Petani, Alamat Dusun I B Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Sabtu, 08/06/2024 mengatakan setelah sebelumnya menangkap rekan tersangka yakni AA Als Andi dan YFN Als Yose Als Ipan pada hari Sabtu, tanggal 01 Juni 2024, sekira pukul 15.30 Wib di kebun kelapa sawit warga dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AA Als Andi dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 3,98 gram bruto dan temannya YFN Als Yose Als Ipan dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 1,11 gram bruto.

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka AA Als  Andi bahwa barang tersebut di dapat dari seorang laki-laki an. ART Als Pesol yang bertempat tinggal di Dusun I B Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ART Als Pedol pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024, sekira pukul 07.30.Wib di depan Rumah Sakit Royal Prima Jalan Ayahanda Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka mengakui dan membenarkan bahwa Narkotika jenis Sabu yang diamankan dari temannya tersangka AA Als Andi tersebut adalah Narkotika jenis Sabu yang diperoleh dari dirinya sendiri. Dimana Narkotika jenis Sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki an. JN di Tanjung Balai melalui perantara AFN di Desa Janji Kab. Labuhanbatu.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan terhadap JN di Tanjung Balai dan AFN di Desa Janji Kab. Labuhanbatu, namun keberadaan JN dan AFN hingga saat ini tidak ditemukan keberadaanya.

Kemudian Tersangka ART Als Pedol dan Barang Bukti yang disita 01 unit HP Android merek Oppo warna merah dibawa ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HMS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Labuhanbatu di Masjid Baitur Rohim Pangkatan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Rasa Peduli Terhadap Desa Binaan Babinsa Koramil 12/LP Himbau Warga Waspada Banjir di Musim Penghujan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized