Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyebutkan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba IPDA R. Situngkir, S.H.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka HS mengakui sabu itu miliknya dan diperoleh dari MN untuk diedarkan kembali. Keduanya saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen jajaran Polres dalam memberantas narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, serta mengajak masyarakat agar berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas Arwin.








