AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersiap melakukan penataan menyeluruh terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seiring meningkatnya ancaman cuaca ekstrem di wilayah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/01/2026).

Sekda menjelaskan, pembenahan struktur BPBD akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola penanganan kebencanaan di daerah.
“Ke depan, BPBD akan diklasifikasikan menjadi tipe A, B, dan C. Labuhanbatu akan menyesuaikan tipe tersebut dengan kondisi wilayah, karakter perangkat daerah, serta beban tugas yang diemban,” ujar Hasan Heri Rambe.
Menurutnya, penyesuaian ini bertujuan agar respons kebencanaan lebih terarah, cepat, dan sesuai dengan karakter geografis Kabupaten Labuhanbatu.
Selain isu kelembagaan, Sekda juga menyoroti kondisi cuaca yang dinilai semakin tidak menentu. Curah hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir berpotensi menimbulkan banjir dan genangan air di kawasan permukiman maupun fasilitas umum.








