Menanggapi dinamika ini, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah bagian dari demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa aksi harus dilakukan dengan cara yang damai dan tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Kita paham keresahan mahasiswa terhadap kebijakan di tingkat nasional. Namun yang lebih penting adalah bagaimana aspirasi itu disampaikan dengan tertib, tanpa merusak persaudaraan masyarakat Labuhanbatu. Kondusivitas harus tetap nomor satu,” ujar Arjan saat dihubungi melalui sambungan telepon AkarRumput.com (Minggu, 31/08/2025).
Ia menilai bahwa polemik DPR RI memang bisa memantik gejolak di daerah, tetapi Labuhanbatu harus mampu menunjukkan kedewasaan demokrasi. Baginya, kritik adalah vitamin bagi demokrasi, namun harus disalurkan dengan komunikasi yang sehat.
Arjan menambahkan bahwa DPRD Labuhanbatu terbuka untuk menerima mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Ia berharap momentum aksi tidak berubah menjadi kegaduhan, tetapi justru menjadi ruang dialog untuk mencari solusi bersama.
“Silakan mahasiswa datang ke DPRD, pintu kami terbuka. Mari kita dengar bersama apa yang menjadi tuntutan, dan mari kita sampaikan secara konstruktif. Jangan sampai aksi ini justru menodai suasana kondusif yang sudah kita jaga bersama,” jelas Ketua DPRD Labuhanbatu.









