AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kepolisian Resor Labuhanbatu mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Di wilayah Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir, aparat kepolisian berhasil mengungkap 47 kasus tindak pidana narkotika dengan total 51 orang tersangka.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Bilah Hilir yang dipimpin AKP Armen Faisal. Upaya penindakan dilakukan secara berkelanjutan melalui penyelidikan intensif dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari puluhan kasus tersebut petugas menyita narkotika dalam jumlah besar.
“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 47 laporan polisi di wilayah Pangkatan dan Bilah Hilir dengan total barang bukti sabu seberat 364,26 gram serta ganja 2,39 gram,” jelas AKP Iwan.








