Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih adanya ancaman serius peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Namun, aparat memastikan komitmen penuh dalam menekan jaringan peredaran gelap narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak memberi toleransi terhadap pelaku narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku narkoba karena kejahatan ini merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat,” tegas IPTU Arwin.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari dukungan masyarakat.
“Sinergi dengan warga menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” tambah IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu memastikan langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkotika, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red)









