Menu

Mode Gelap
Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan Kodim 0209 Labuhanbatu Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha Shalat Idul Adha Bersama Warga, Dandim 0209 Labuhanbatu Tebar Semangat Berbagi FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2 Kurir Sabu 1 Kg Tumbang! Intel Kodim 0209/LB dan Polisi Bergerak Cepat

Daerah

SMSI Siantar – Simalungun Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik

badge-check


					SMSI Siantar – Simalungun Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik Perbesar

AKARRUMPUT.COM, Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pematangsiantar-Simalungun, di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Pematangsiantar, Selasa (15/07/2025).

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyambut baik digelarnya Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik tersebut. Ia berharap jangan ada jurnalis di Kota Pematangsiantar yang menuai masalah saat menjalankan tugas jurnalistik.

Lebih lanjut dikatakan para jurnalis diharapkan profesional dalam menjalankan tugas dengan tetap berpedoman kepada Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sehingga jangan sampai ada jurnalis yang menuai masalah saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir Ali Akbar, pada acara pembukaan Sosialisasi dan Pelatihan Dasar Jurnalistik itu.

Wesly menerangkan keberadaan media siber di Indonesia, termasuk di Kota Pematangsiantar merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber, lanjutnya, memiliki karakter khusus, sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai UU  Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu

31 Mei 2026 - 22:14 WIB

Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan

30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Kodim 0209 Labuhanbatu Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha

27 Mei 2026 - 18:25 WIB

Shalat Idul Adha Bersama Warga, Dandim 0209 Labuhanbatu Tebar Semangat Berbagi

27 Mei 2026 - 17:52 WIB

FC Brastagi dan Korpri Sajikan Laga Silaturahmi Seru, Berakhir 3-2

25 Mei 2026 - 23:17 WIB

Trending di News