AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kodim 0209/LB melalui Tim Unit Intel Kodim wilayah Labusel berhasil meringkus 1 Pria terduga pelaku narkoba berinisial R alias Fredi Umur 40 Tahun beralamat Dusun Podo Rukun Desa Sei Daun Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh akarrumput, penangkapan terduga pelaku narkoba tersebut diawali dari laporan masyarakat yang sangat resah terkait maraknya peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal mereka. Hingga akhirnya Tim Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menangkap terduga pelaku narkoba inisial R alias Fredi, berada di Dusun IV Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu kemarin (19/08/2023) sekira pukul 18.00 Wib.

Hasil dari penangkapan itu, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan barang bukti dari terduga pelaku narkoba inisial R alias Fredi yakni sebanyak 40 (Empat Puluh) buah plastik klip bening ukuran sedang dugaan berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 43,61 gram, dan 22 (Dua Puluh Dua) buah plastik klip bening ukuran kecil dugaan berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,34 gram, 1 buah Hp merk Nokia berwarna hitam, 1 buah Kaca Pirek, Uang berjumlah Rp 1.050.000,- serta 1 buah tas.
Dandim 0209/LB Letkol Inf M. Faizal Rangkuti, S.IP.,M.IP melalui Pasi Intel Kapten Inf Guntur Wibowo ketika dikonfirmasi oleh akarrumput membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga bandar narkoba inisial R alias Fred oleh Tim Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labusel.
Dari keterangan Pasi Intel mengungkapkan berawal dari laporan masyarakat, Tim Unit Intel Kodim 0209/LB wilayah Labusel menangkap terduga bandar narkoba inisial R alias Fred, di Dusun IV Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kemudian terduga pelaku narkoba inisial R alias Fred, sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, berikut beserta barang bukti yang diamankan.
Disisi lain tindak lanjut dari hasil penangkapan terduga pelaku narkoba, oleh Tim Unit Intel Kodim 0209/LB ketika akarrumput mencoba melakukan konfirmasi dan mempertanyakan melalui sambungan pesan Whastapp kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP ER Ginting yakni apakah terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Porles Labusel, “ sudah pak, sedang proses,” jawab AKP ER Ginting. (Senin, 21/08/2023).
Diketahui sebelumnya dilansir dari Pendim Kodim 0209/LB, penangkapan ini merupakan penangkapan yang ke 9 (Sembilan) berhasil mengungkap 9 (Sembilan) kasus narkoba oleh Kodim 0209/LB terhadap terduga pelaku bandar, pengedar narkoba di wilayah teritorialnya. Yang mana dalam rentang waktu 6 (Enam) bulan, dari bulan Maret hingga bulan Agustus Tahun 2023. (Afdillah)














