AKARRUMPUT.COM, Jakarta – Dalam semangat menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang diikuti secara hybrid ini menghadirkan para pakar hukum, akademisi, dan praktisi media nasional untuk membedah secara mendalam penerapan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 di era digital.

Ketua Umum SMSI Firdaus membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya literasi hukum di kalangan jurnalis dan pelaku media digital.
“Teman-teman media baru jangan sampai terjerat pasal UU ITE karena kurang pemahaman. Mari kita cerdas bermedia agar kebebasan berekspresi tetap berjalan dengan tanggung jawab,” ujar Firdaus.
Menurutnya, industri media kini menghadapi tantangan besar akibat derasnya arus informasi digital. Karena itu, pemahaman hukum dan etika menjadi benteng utama agar insan pers tetap profesional.
Dialog nasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, di antaranya Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi), serta Rudi S. Kamri (CEO Kanal Anak Bangsa TV dan kreator konten nasional).









