AKARRUMPUT.COM, Labusel – Babinsa Koramil 12/LP Sertu Dedi D. Harahap, menindaklanjuti instruksi Danramil 12/LP Kapten Inf Jendakami Sembiring untuk mengecek langsung informasi terkait viralnya video di media sosial seorang siswi MTS Darul Muhsinin asal Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (23/07/2025).
Awal mula video viral ini tersebut diduga berkaitan dengan masalah tunggakan uang perpisahan saat ananda IM masih duduk di bangku kelas 6 SD sebesar Rp 350.000 yang hingga kini belum dilunasi.

Ketika IM duduk di kelas 1 MTS Darul Muhsinin, ia merasa malu dan akhirnya berhenti sekolah hanya setelah menempuh 1 semester.
Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa IM (14 th) berstatus pelajar, dan selama 8 bulan terakhir tinggal di rumah Bapak Arsyat di Dusun Ranto Jior, Desa Hajoran karena rasa belas kasih.
Namun, menurut keterangan Kadus Dusun Ranto Jior Erwinsyah Siregar, ananda IM tidak tercatat sebagai warga Dusun tersebut.
Selama tinggal di sana, kebutuhan dasar ananda IM seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal dipenuhi oleh tuan rumah.









