AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika mendapat apresiasi dari Polres Labuhanbatu. Warga bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kemudian menyerahkannya ke Polres Labuhanbatu pada Selasa (04/11/2025).
Pria tersebut berinisial ARD alias Doni (45), warga Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan. Ia diamankan masyarakat pada Jumat (31/10/2025) setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan sejumlah alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, dan plastik klip kosong. Kehadiran Bhabinkamtibmas Aiptu J. Samosir bersama Babinsa menjadi bukti nyata sinergi Polri–TNI dengan warga dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti. Hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Berdasarkan gelar perkara, pelaku direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan warga.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine membuktikan pelaku positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelas AKP Iwan.








