AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil meringkus seorang pengedar sabu di kawasan perkebunan sawit, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Minggu (09/11/2025) sore.
Pelaku diketahui berinisial E alias Anto (28), warga Desa Sei Sanggul, Panai Hilir. Ia ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sedang sabu seberat 2,57 gram, satu bungkus plastik besar kosong, 12 plastik klip kecil, serta uang tunai Rp105.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang resah atas maraknya transaksi narkoba di sekitar lingkungan VII Sukamaju.
“Kami langsung memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Saat petugas tiba di lokasi, terlihat seorang pria dengan ciri yang sama sedang berada di area perkebunan sawit. Saat digeledah, ditemukan sabu di saku celananya,” jelas IPTU Yuna.









