Hasil interogasi menunjukkan bahwa E mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial J. Namun, hingga kini pelaku J belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini sudah dibawa ke Mapolsek Panai Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan
“Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas pelaku narkoba. Tidak ada tempat bagi pengedar di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Arwin. (Red)









