AKARRUMPUT.COM, Simalungun – Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba sekaligus berhasil menangkap seorang terduga pelaku penyalagunaan narkoba berinisial RSL beralamat Gang Subur Kelurahan Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Selasa (27/05/2025) sekira pukul 17.21 Wib.
Menindaklanjuti penangkapan ini, berawal atas informasi dari masyarakat yang sangat resah akan aktivitas transaksi sabu-sabu yang marak terjadi di Huta I Desa Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok. Kemudian oleh Komandan Unit Intelrem 022/PT wilayah Siantar-Simalungun, Letda Inf J.K. Marihot Sinaga bersama lima anggota yang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamatan terhadap objek lokasi.

Pukul 15.00 Wib, hasil temuan awal dilaporkan ke Dantim Intelrem 022/PT Kapten Inf D.M. Sibarani, yang kemudian meneruskan laporan kepada Kasi Intelrem 022/PT Mayor Inf Rachmat Phonna Darwin. Tim diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan demi menghindari risiko selama proses penangkapan.
Tim menyusun strategi dan melakukan pemantauan intensif di sekitar rumah kontrakan yang dicurigai menjadi lokasi transaksi. Sekitar pukul 15.30 Wib, personel Intelrem berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, yakni RSL.








